Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM, KUPANG--Pembangunan Gedung UGD Terpadu RSUD Prof. W.Z Yohanes Kupang menelan anggaran Rp 36 miliar. Bangunan dengan luas 2.700 meter persegi menggantikan UGD sebelumnya yang dinilai tidak memenuhi syarat akreditasi.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD Prof. W.Z Yohanes Kupang, Joko Windarto yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/9/2018), mengatakan, mengatakan, gedung UGD terpadu dibangun tiga lantai dengan luas yang lebih repsentatif.
Baca: Rumah Benyamin Terbakar di Desa Golo Tolang
Baca: Tiga Orang ASN yang Diberhentikan Gugat Pemkab Manggarai Barat
Joko mengatakan, gedung UGD lama tidak dapat menampung lagi pasien yang jumlahnya terus meningkat dari waktu ke waktu.
"Setelah dinilai banyak item di gedung UGD lama tidak memenuh syarat akreditasi. Salah satunya daya tampung," kata Joko.
Joko mengungkapkan, gedung baru luasnya 3x lipat dari UGD lama dan dipastikan mampu mengakomodir pasien yang berobat ke rumah sakit itu.
Joko mengatakan, gedung yang pelaksanaannua akan jatuh tempo pertengahan Desember 2018 itu dikerjakan oleh PT Gentayo Surabaya.
Joko memastikan, rekanan yang mengerjakan proyek tersebut kredibel dan bonafit. Karena itu, ia menegaskan, proyek pembangunan Gedung UGD Prof.RSUD W.Z Yohanes Kupang tidak akan mengalami nasib seperti Proyek Pembangunan GOR Oepoi. (*)