Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Euginius Mo’a
POS-KUPANG.COM| MAUMERE--Kasus kematian akibat gigitan anjing penular virus rabies menimpa EG (5,5) hari Minggu (2/9/2018) dan tingginya temuan spesimen positif rabies di Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendorong penjabat Bupati Sikka, Drs.Flori Mekeng mengeluarkan empat langkah wajib kepada para kepala desa dan camat di Sikka.
Flori Mekeng menyampaikannya itu dalam keterangan pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sikka atas nota pengantar rancangan kebijakan umum anggaran APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara TA 2019, Senin (3/9/2018) di DPRD Sikka.
Lengkah pertama, menggerakan masyarakat atau pemilik anjing berpartisipasi aktif dalam vaksinasi rabies. Kedua, menyampaikan kepada masyarakat membatasi pergerakan anjing dengan cara mengikat atau mengurung anjing, sehingga tidak berkeliaran untuk mengurangi resiko penularan rabies dalam populasi anjing dan mencegah penularan kepada manusia.
Ketiga, memantau secara rutin perkembangan kasus gigitan dan apabila terdapat korban gigitan hewan penular rabies segera datang ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Selanjutnya melaporkan kepada Dinas Pertanian Kabupaten Sikka atau media rabies center.
Keempat menyampaikan kepada masyarakat segera mencuci luka bekas gigitan dengan sabun pada air selama 15 menit sebagai pertolongan pertama pencegahan rabies dan segera membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat.
Korban gigitan anjing rabies EG asal Desa Baomekot, Kecamatan Hewokloang dibawa keluarganya ke RSUD dr.TC Hillers, Sabtu (1/9/2018). Nyawa EG tak terselamatkan dan meninggal dunia, Minggu (2/9/2018) pukul 07.05 Wita. Kematian ini,kasus pertama selama tiga tahun terakhir.( *)