Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Empat Anggota DPRD NTT yang resmi mengundurkan diri dari DPRD NTT pasti akan ada Pergantian Antar Waktu (PAW). Proses ini sementara berlangsung.
Informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM, Senin (27/8/2018) menyebutkan, keempat anggota yang telah mengundurkan diri dari DPRD NTT masing-masing, Dolvianus Kolo yang pindah dari PDIP ke Partai NasDem, Viktor Lerik yang juga pindah dari Partai Gerindra ke Partai NasDem, Alfridus Bria Seran dari Partai Golkar ke Partai NasDem dan Angela Mercy Piwung dari Partai Hanura ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Mereka mengundurkan diri karena menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD NTT dengan menggunakan parpol yang berbeda pada pileg sebelumnya.
Wakil Ketua DPRD NTT, Yunus Takandewa mengatakan, pimpinan DPRD NTT telah mendapat laporan dari Sekretaris DPRD NTT, bahwa ada empat anggota DPRD NTT yang mengajukan surat pengunduran diri.
"Keempat anggota DPRD NTT itu telah mengundurkan diri. Langkah itu ditempuh keempat orang ini, karena sesuai peraturan KPU, bahwa kalau ada anggota DPRD yang maju menjadi caleg lagi dengan partai berbeda dari parpol pengusung dirinya lima tahun lalu, maka calon itu harus mengundurkan diri," kata Yunus.
Ditanyai apakah proses PAW bisa dilakukan, sementara waktu untuk pileg tinggal beberapa bulan, Mantan Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT ini menjelaskan, semua proses PAW tengah berjalan, sambil menunggu penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU NTT.
"Sementara berproses sehingga lembaga DPRD juga akan memroses segala hak-hak dari empat anggota itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya. (*)