Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM | KUPANG-Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa membuat laporan Pajak Penghasilan menggunakan smartphone melalui aplikasi Akuntansi UKM.
Hal ini setelah para pelaku UMKM mendapat pelatihan membuat laporan PPh menggunakan smartphone melalui aplikasi Akuntasi UKM, yang diselenggarakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang, Jumat (24/8/2018), di Lantai VI Gedung Keuangan Negara.
Pelatihan diikuti ratusan wajib pajak UMKM se-Kota Kupang.
Selain itu, sosialisasi mengenai PeraturanPemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 tentang PPh Final 0,5 persen kepada wajib pajak di Kota Kupang
Pelatihan penyampaian laporan PPh PP Nomor 23 Tahun 2018 melalui aplikasi Akuntansi UKM dengan pemateri Iin Khusnaini.
Animo para wajib pajak terhadap kegiatan ini cukup tinggi. Hal itu terlihat kehadiran para wajib pajak dalam kegiatan tersebut serta respon mereka terhadap materi yang disampaikan para pemateri.
Sony Tamara dari Pelita Timor Gas, meminta kepastian apakah aplikasi itu aman atau tidak hilang saat smartphone error.
Iin Khusnaini memastikan, aplikasi akuntansi UKM aman.
Dalam kegiatan itu, Iin menjelaskan tentang tata cara pembuatan laporan keuangan mulai dari neraca sampai laporan rugi laba, serta pembukuan sederhana yang bisa digunakan wajib pajak UMKM dalam membuat laporan PPh.
Kepala KPP Pratama Kupang, Moch.Luqman Hakim, saat sosialisasi PPh PP Nomor 23 Tahun 2018 mengatakan, pemerintah melalui aturan ini memberikan keringanan pajak penghasilan bagi pelaku UMKM dari satu persen menjadi 0,5 persen.
Kebijakan itu, lanjutnya, hanya berlaku untuk usaha beromset Rp 4,8 miliar per tahun.
Namun, jika dalam tahun berjalan ternyata omset UMKM lebih dari Rp 4,8 miliar, maka penghasilan dari usaha yang diterima wajib pajak pada tahun pajak tahun berikutnya dikenai ketentuan umum pajak penghasilan. (*)
Cara Gunakan Aplikasi UKM
* Unduh melalui playstore
* Isi data perusahaan mengenai identitas usaha
* Kelompokan transaksi keuangan seperti pemasukan, pengeluaran, utang, bayar utang, piutang, dibayar piutang, tanah modal, tarik modal, pengalihan aset dan penyesuaian.