Berita Kota Kupang

KPU NTT Siap Hadiri Mediasi Sengketa DCS

Penulis: Oby Lewanmeru
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jubir KPU NTT, Yosafat Koli

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG .COM|KUPANG -- KPU NTT siap menghadiri proses mediasi sengketa Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD NTT di Bawaslu NTT. Sengketa DCS ini diajukan oleh PKS dan Partai Garuda.

‎Hal ini disampaikan Juru Bicara, Yosafat Koli kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (23/8/2018).

Menurut Yosafat, selain Partai Berkarya NTT yang mengajukan permohonan sengketa DCS, ada dua parpol juga yang mengajukan, yakni PKS dan Partai Garuda.

"Kami sudah terima surat untuk mengikuti proses mediasi dari Bawaslu NTT, karena itu, kami siap hadiri mediasi itu," kata Yosafat.

Ketua Bawaslu NTT, Thomas M Djawa mengatakan, tahapan yang akan dilakukan Bawaslu NTT yakni menyampaikan putusan mediasi Partai Berkarya dan KPU NTT.

"Selain menyampaikan putusan, kami juga akan melakukan mediasi antara KPU NTT dengan dua parpol yakni PKS dan Partai Garuda," kata Thomas. (*)

Berita Terkini