Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Jumlah keseluruhan calon legislatif caleg) yang ditetapkan KPU NTT sebagai daftar calon sementara (DCS) sebanyak 923 orang.
Jumlah ini sudah diumumkan kepada publik melalui media masa.
Hal ini disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU NTT, Thomas Dohu , Senin (13/8/2018).
Menurut Thomas, pada masa verifikasi oleh KPU NTT pada 1-7 Agustus 2018, KPU sudah menyusun dan mengumumkan DCS dan pada proses verifikasi ada beberapa parpol yang bacalegnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). "Karena itu, bacaleg yang TMS kita tidak masukan dalam DCS. Bahkan ada parpol yang harus TMS satu daerah pemilihan,"kata Thomas.
Tentang jumlah DCS, ia merincikan untuk DCS DPRD Provinsi NTT yang diumumkan sebanyak 923 orang, dengan jumlah DCS laki-laki 587 dan perempuan sebanyak 336.
"Jumlah ini DCS ini sudah berkurang 20 orang dari data sebelumnya sebanyak 943 orang. Karena itu total DCS 923 orang," ujarnya.(*)