Berita Regional

Puluhan Notaris INI NTT Turun Gunung Temui Warga Kolhua Untuk Lakukan Hal Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Ikatan Notaris Indonesia NTT di Kolhua

Laporan Reporter Pos Kupang.com, Novemy Leo

POS-KUPANG.COM, KOLHUA - Puluhan notaris 'turun gunung' alias masuk desa guna memberikan sosialisasi dan penyuluhan hukum, kepada masyarakat di Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Sabtu (4/8/2018).

Notaris dan masyarakat kolhua (Pos kupang/novemy leo)

Selain masyarakat, pertemuan itu juga dihadiri oleh ketua RT 25 RW 8, Marthen Kedoh serta sejumlah tokoh masyarakat,  diantaranya Yakob Hermanus.

Hadir pula Babin Kamtibmas Kelurahan kolhua, Bripka I Ketut A Widiantara, Babinsa Kolhua, Sertu Martinus Ndaumanu serta dari dinas Koperasi, Umbu.

Masyarakat Kelurahan Kolhua (Pos kupang/novemy leo)

Ketua panitia notaris masuk desa 2018, Jefri Jonathan Ndoe, SH, mengatakan, kegiatan notaris masuk desa ini merupakan program pengurus Ikatan Notaris Indonesia (INI) pusat dan INI NTT.

Masyarakat kolhua (Pos kupang/novemy leo)

"Kami membuat kegiatan Notaris masuk desa dalam bentuk
penyuluhan hukum. Temanya fidusia, koperasi dan pertanahan. Harapannya, masyarakat dapat memahami dengan baik tentang fidusial, koperasi dan pertanahan," kata Jefri, Sabtu (4/8/2018) sore.

Ketua panitia Jefry Jonathan Ndoen (Pos kupang/novemy leo)

Lebih lanjut Jefri berharap penyuluhan hukum ini bisa memberikan kesadaran hukum sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat.

Dimana masyarakat dapat sadar membuat sertifikat tanah. Bahkan dengan memiliki sertifikat atau kendaraan, masyarakat bisa menjaminkannya ke bank untuk bisa mendapatkan modal usaha.

Masyarakat kolhua (Pos kupang/novemy le)

Jefri mengatakan, kegiatan penyuluhan ini dilakukan rutin setiap tahun dengan sasaran masyarakat pesisir kota yang secara garis besar ekonominya masih dinilai kurang. Dua tahun lalu dilakukan di Oebelo, tahun lalu di Oesao.

Masyarakat Kolhua (Pos kupang/novemy leo)

Ketua INI NTT, Emanuel Mali, SH berharap kegiatan penyuluhan hukum notaris ini bisa bermanfaat bagi masyarakat.

Ketua INI NTT, Emanuel Mali di Kelurahan Kolhua (Pos kupang/novemy leo)

"Kami datang untuk membagi pengetahuan dan pengalaman kepada bapa mama. Khusus untuk materi fidusia, kami harapkan bapa mama bisa menyimak dengan baik sehingga bisa mengerti dan paham agar bisa meningkatkan ekonomi keluarga dan masyarakat," kata Emanuel. 

* Bentuk Koperasi 20 Orang

Dalam kesempatan itu Umbu dari Dinas Koperasi menjelaskan soal syarat dan tujuan pendirian koperasi.

Umbu mengatakan, tujuan pendirian koperasi adalah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi baik keluarga maupun ekonomi secara umum. 

"Syarat minimal pendirian koperasi, anggotanya minimal 20 orang dengan modal sendiri berupa simpanan pokok dan wajib. Serta modal luar berasal dari Pemerintah, LSM dan lainnya," jelas Umbu.

Umbu menjelaskan soal pendirian koperasi (Pos kupang/novemy leo)

Modal awal koperasi Rp 15-75 juta . Dengan membentuk koperasi, masyarakat bisa saling membantu, melayani dan mensuport.

"Aku susah kau bantu, kau susah aku bantu, jangan sampai aku susah kau bangun lari," kata Umbu.

Materi sosialisasi tentang fidusia disampaikan oleh Notaris Abimayu, SH dan materi soal pertanahan disampaikan oleh Notaris Albert Riwu Kore, SH. (*)

Berita Terkini