Ada Empat TPS Diminta Panwas Coblos Ulang

Penulis: Oby Lewanmeru
Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bawaslu NTT, Thomas M Djawa,S.H didampingi Anggota, Jemris Fointuna dan Baharudin Hamzah ‎sedang menyidangkan kasus dugaan pelanggaran yang diadukan oleh Balon DPD RI di Kantor Bawaslu NTT, Senin (4/6/2018)

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM/KUPANG --- Ada empat TPS yang direkomendasikan oleh Panwas agar dilakukan pemungutan suara ulang. Empat TPS itu, ada di Kabupaten Alor dan Sumba Barat Daya (SBD).

Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu NTT, Jemris Fointuna, Kamis (28/6/2018).

Menurut Jemris, sesuai laporan dari Panwaskab Alor dan SBD, ?bahwa mereka merekomendasikan agar ada TPS yang harus melakukan pemungutan suara ulang.

"Ada rekomendasi dari Panwaskab Alor dan SBD kepada KPU masing-masing agar pemungutan suara dilakukan ulang," kata Jemris.

Dia menjelaskan, secara keseluruhan pilkada serentak di NTT masih aman dan berlangsung lancar. "Untuk sementara hanya ada dua daerah yang panwaskab rekomendasi supaya pemungutan suara dilakukan ulang," katanya.

Dia mengatakan, alasan pemungutan suara ulang oleh Panwaskab itu belum diperoleh secara resmi. (*)

Tags:

Berita Terkini