Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS -KUPANG.COM/KUPANG - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTT meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan eksploitasi anak atas nama Metriana Kamlasi yang berasal Talibura, Kabupaten Sikka.
Pengusutan perlu dilakukan agar diketahui motif dari peristiwa itu.
Hal ini disampaikan Ketua LPA NTT, Tory Ata,S.H.M.Hum ketika dihubungi Pos Kupang, Kamis (14/6/2018).
Menurut Tory, kasus dugaan eksploitasi anak ini harus diusut sampai tuntas, agar dapat diketahui modus maupun pelakunya.
"Kita minta supaya kasus ini jangan didiamkan,tetapi harus diusut sampai tuntas," kata Tory.
Dijelaskan, akhir-akhir ini banyak sekali kasus serupa yang mulai terjadi di NTT, karena itu, kasus yang menimpa Metriana harus diproses secara tuntas. Proses yang dilakukan harus tuntas agar orang jangan mudah menjadikan anak sebagai obyek eksploitasi, penipuan maupun penculikan.
"Kami tentu harapkan kasus yang sudah ditangani penegak hukum harus tuntas. Kalau tuntas, maka akan ada efek jera dari pelaku, bahkan menjadi pelajaran bagi jaringan atau kelompok orang yang hendak menculik anak," katanya. (*)
Baca: Kapolda ini Marah dan Tegaskan Akan Cari Pelaku Sampai Liang Kubur. Ada Apa Yah?