Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Feliks Janggu
POS-KUPANG.COM|LARANTUKA- Aparat keamanan Polres Flores Timur menangkap terduga pelaku pungutan liar yang beroperasi di Terminal Lamawalang Flores Timur Kamis (31/6/2018).
Terduga pelaku tertangkap tangan anggota Polres Flotim yang menyamar jadi penumpang bus dari Maumere dan menangkap pelaku beroperasi di bus.
"Barang bukti Rp.15.000. Dia memungut Rp.5000 per penumpang," kata Kapolres Flotim AKBP Arri Vaviriyantho Senin (4/6/2018).
Kapolres Arri menjelaskan setelah pemberitaan media (Pos Kupang) polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan pelaku.
"Pelaku berinisial HW berasal dari Lewolere, umur 33 tahun, sopur angkutan umum kota," kata Kapolres Arri.
Hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ditemukan pengembangan informasi di mana Bus dari Maumere seharusnya berhenti di Lamawalang.
Namun sebagian bus langsung membawa penumpang ke dalam kota dan ternyata atas kesepakatan tak tertulis dengan sopir angkutan kota.
"Ada kesepakatan tak tertulis antara operator bus dan bemo. Seharusnya bus menurunkan penumpang di Lamawalang dan dijemput angkutan kota," kata Arri.
Lanjut Kapolres, Bus bisa masuk kota dengan kesepakatan ada retribusi kepada sopir angkutan kota.
"Kita juga temukan adanya keluhan penumpang kalau bus menurunkan mereka di Lamawalang. Memberatkan penumpang, mereka rugi tiga kali lipat biaya dari terminal ke rumah,'kata Kapolres Arri.
Informasi diperoleh Pos Kupang menyebutkan biaya transportasi dari terminal Lamawalang sampai di pertokoan kota Larantuka Rp.5000 per penumpang.
Tapi khusus untuk penumpang dari Bus, dipatok Rp.10.000 per penumpang.
Berdasarkan berbagai temuan itu, kata Kapolres Arri, Polres Flotim akan melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan Flotim.
"Kita tidak berhenti di pungli, tapi selidiki operator bus, operator angkutan kota. Kita akan rapat koordinasi dengan dinas perhubungan untuk menghentikan praktek ini," kata Kapolres Arri. (*)
Baca: Sehari Tiga Tiga Warga Digigit Anjing Rabies di Manggarai Timur. Begini Nasibnya