Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah NTT meminta agar jangan lagi menitip atau mengirim narapidana teroris (Napiter) ke wilayah NTT. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dini kontak langsung napiter dengan napi lain.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah NTT, Drs. Daeng Rosada pada rapat kerja Gubernur NTT dengan para bupati, Walikota Kupang dan jajaran Forkopimda NTT di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Kamis (24/5/2018).
Menurut Daeng Rosada, sampai saat ini napiter yang dititip pada sejuah Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) di NTT. 10 orang napiter itu terbanyak dari Bima, NTB.
"Kami koordinasi dengan Kemenkum HAM dan MUI agar jangan lagi menitip atau mengirim napiter ke Lapas atau Rutan yang ada di wilayah NTT," kata Daeng.
Dijelaskan, saat ini keberadaan napiter di Lapas dan Rutan di NTT terus mendapat pengawasan dan pemantauan juga dari BIN. Untuk wilayah ada ada 10 napiter yang dititpkan pada sejumlah Lapas dan Rutan.
"Kesepuluh napiter itu, terbanyak dari Bima, NTB sebanyak empat orang, dua orang dari Jawa Tengah, satu orang dari Sulawesi Tengah, satu napiter dari Jakarta, satu orang dari Samarinda dan satunya dari Lampung,"jelasnya.
Dia mengatakan, semua pihak terutama masyarakat tentu harus mewaspadai kondisi ini.
Sedangkan bagi para napiter yang ditahan terus diawasi agar tidak mengganggu atau memengaruhi napi lain di dalam tahanan. Apalagi, lanjutnya Bima sudha dinyatakan wilayah merah teroris.
Sedangkan wilayah yang menjadi perhatian BIN adalah Manggarai Barat dan Sumba Barat Daya (SBD).
"Khusus di Manggarai Barat, pernah ditangkap salah satu terduga teroris di Marombok sekitar April 2015 yang bernama Sarifudin. Dia ini pernah lakukan pelatihan yang diduga meresahkan warga setempat," ujarnya.
Baca: Sawah Tadah Hujan di Terang Lebih Cocok Irigasi Perpompaan
Baca: Sampah Berserakan di Halaman Belakang RSU Naibonat
Baca: SIAPKAN BERKAS KAMU! Malaka Sudah Usulkan 750 Orang Calon ASN ke Menpan-RB Tahun 2018
Baca: Ini Angka Pengangguran Di NTT Per Agustus 2017
"Ada satu napiter bernama Iskandar yang bebas tahun 2016 dan pada
Juni 2017 yang bersangkutan ditangkap di Bekasi dan ditahan dilapas teroris di Kelapa Duua dan dibawa lagi ke Nusakambangan," katanya.
Daeng mengatakan, setelah kembali dia dipengaruhi oleh teman-teman eks HTI di Kota Kupang dan TTS yang memperjuangkan Khilafah.
"Sedangkan salah satu warga di di Manggarai Barat itu, diduga mendukung ISIS," katanya.
Sementara di Alor, ia mengatakan, ada Samsudin dan Zakaria , karena itu, pihaknya meminta supaya jangan menitip napiter di Alor, karena sudah ada embrio.
Sebelumnya, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) meminta agar sejumlah napiter yang ada di sejumlah Lapas dan Rutan di NTT harus dipindahkan ke Jakarta dan Nusa Kambangan.
Permintaan ini disampaikan Koordinator TPDI , Petrus Selestinus kepada Pos Kupang, Senin (21/5/2018).
Menurut Selestinus, Pemerintah NTT dalam hal ini, Gubernur NTT, Kanwil Kemenkum dan HAM NTT, Kapolda NTT harus segera mengambil langkah tegas yaitu kembalikan titipan Napiter di Lapas-Lapas atau Rutan-Rutan di NTT ke Jakarta dan Nusa Kambangan.
"Alasannya, karena masuknya sejumlah oknum di NTT yang dicurigai sebagai bagian dari jaringan teroris di NTT diduga kuat berhubungan dengan keberadaan Napiter titipan di NTT," kata Selestinus.
Dijelaskan, kondisi tersebut jika tidak diantisipasi maka akan berpotensi mengganggu kerukunan hidup beragama di NTT dan warga NTT dimanapun berada. Karena itu kebijakan titipan ini harus dihentikan dan segera dipulangkan ke Lapas Jakarta dan/atau Lapas Nusakambangan.
Dia juga meminta pemerintah NTT ,Kanwil Hukum dan HAM dan Kapolda NTT dan Gubernur NTT perlu mendata ulang secara cermat aktivitas mantan pengurus dan anggota HTI di NTT, sebab dengan penempatan sejumlah Napiter sebagai titipan di sejumlah Lapas dan Rutan di NTT diduga dan dikhawatirkan terjadi koneksi antara Napiter di sejumlah Lapas di NTT dengan para mantan anggota dan pengurus HTI di NTT.
"Mereka ini bisa saja membangun sinergi untuk melanjutkan ideologi khilafah pasca pembubaran HTI. Basis penyebaran dan penguatan sel-sel jaringan teroris di NTT diduga bisa dilakukan melalui oknum para mantan anggota dan/atau pengurus HTI ini,"katanya.(*)