Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM, ATAMBUA---Kepergian Bripda Alfredo Seran Raimanus, anggota Brimob Sub Den 2 Pelopor Atambua menyisahkan duka yang mendalam bagi keluarga besar Brimob dan kepolisian Polres Belu.
Ucapan turut belasungkawa dari rekan-rekan seprofesinya membanjiri dinding facebook Alfredo Seran Raimanus, Senin (21/5/2018).
Alfredo, demikian ia disapa meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas, Minggu (20/5/2018).
Beberapa rekan seprofesinya mengucapkan selamat jalan buat Alfredo seperti begini. "RIP LETING TERBAIK. Alfredo Seran Raimanus...ANAK GANTENG TERLALU CEPAT U PULANG KAWAN".
"Selama jalan letting 4238 (RIP Alfredo Seran Raimanus) Semoga tenang disana. Jadilah pendoa buat kami".
"Selama jln Letting BRIPDA Alfredo Seran Raimanus. Semoga amal ibadahMu diterima disisi kanan Tuhan yg maha kuasa".
Alfredo meninggal dunia setelah terjadi kecelakaan lalulintas di persimpangan Gerbades Atambua, Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, Minggu malam (20/5/2018) pukul 20.30 Wita.
Kasat Lantas Polres Belu, AKP Harman Sitorus mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Senin (1/5/2018).
Menurut Harman, kecalakaan lalulintas terjadi di jalan raya persimpangan Gerbades antara sepeda motor Kawasaki Ninja Trail yang dikemudikan Afredo Seran Raimanus dan mobil Nisan Terrano yang dikemudikan Salmun Corputty.
Alfredo bergerak dari arah Rumah sakit Tentara sedangkan Salmun dari arah Patung Kuda.
Mobil yang dikemudikan Salmun hendak belok ke arah Kantor Pemda Belu tanpa mengamati arus lalulintas dari arah rumah sakit. Pada saat bersamaan, muncul sepeda motor yang dikemudikan Afredo sehingga terjadi tabrakan.
Alfredo sempat dirawat di RSUD Mgr Gabriel Manek, SVD namun, Senin (21/5/2018) pagi, Alfredo menghembuskan nafas terakhir.
Menurut Harman, polisi masih melakukan peyelidikan terkait kasus kecelakaan tersebut. (*).
Baca: Server Perekaman e-KTP Error. Pengurusan KTP Elektronik di Kecamatan Oebobo tak Bisa Diproses