Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Novemy Leo
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sebanyak 10 calon jusnalis Harian Pagi Pos Kupang, mengikuti pendidikan soal pengenalan bahan peledak dan senjata api.
Pelatihan itu diberikan oleh Kepala Seksi Yanmin Kompol Muhammad Saleh dan Pamin 1 Ditintelkam POlda NTT, Bripka Tedy Imron, di Lantai 2 Harian Pagi Pos Kupang, Jumat (13/4/2018) pagi.
Bripka Teddy memberikan materi soal berbagai UU yang mengatur soal bahan peledak dan senjata api.
Pemerimpin redaksi Harian Pagi Pos Kupang, Dion DB Putra, mengatakan, selama ini pihak kepolisian dalam jajaran hukum Polda NTT menjadi mitra dan menjadi salah satu narasumber utama di bidang hukum bagi para jurnalis Pos Kupang.
Karenanya, penting bagi calon jurnalis Pos Kupang untuk mendapatkan berbagai pengetahuan mengenai hukum dan penanganan hukumtermasuk soal bahan peledak dan senjata api dari pihak Polda NTT. (*)