Kasus First Travel

Benarkah Syahrini Tidak di Endorse Biro Jasa Pemberangkatan Haji dan Umrah First Travel?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyanyi Syahrini menghadiri sidang lanjutan kasus penipuan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris, di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (2/4/2018). Syahrini hadir sebagai saksi untuk terdakwa Bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan.

POS-KUPANG.COM - Syahrini membantah di-endorse oleh biro jasa pemberangkatan haji dan umrah First Travel, dan pergi umrah bersama keluarganya secara gratis.

Hal itu disampaikan Syahrini saat diperiksa sebagai salah satu saksi dalam kasus First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (2/4/2018). Syahrini didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, SH.

Baca: Wow! Sekali Posting di Instagram Syahrini Dibayar Ratusan Juta, Luar Biasa

Baca: Hotman Paris Taruhan Rp 2 Miliar, Katanya Syahrini Tak Bermasalah

Baca: Ladies, Segera Akhiri Hubungan dengan Pria Seperti Ini!

Baca: Pria Ini Membunuh Istri, Anak, Cucu, Teman dengan Cara Keji, Lalu Menderetkan Mereka di Rumah

Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Syahrini menegaskan, kliennya tidak di-endorse alias mendapatkan fasilitas gratis untuk pergi umrah bersama 12 anggota keluarganya pada 26 Maret 2016, dengan keberangkatan VVIP.

"Saya tegaskan di sini, Syahrini tidak secara gratis atau endorse saat pergi umrah waktu lalu," tegas Hotman Paris. 

Penyanyi Syahrini menghadiri sidang lanjutan kasus penipuan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris, di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (2/4/2018). Syahrini hadir sebagai saksi untuk terdakwa Bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Hotman menambahkan, pemilik First Travel Annisa Hasibuan dan lain-lain, juga tidak membantah semua pernyataan atau kesaksian Syahrini di dalam ruang sidang.

Baca: Misteri Lukisan karya Leonardo Da Vinci, Last Supper, Perjamuan Terakhir Yesus dan Muridnya

Baca: Ingat Cerita Zakeus Menaiki Pohon Ara untuk Melihat Yesus? Pohon Itu Masih Ada Sekarang

Baca: Mengerikan! Duduk Terlalu Lama, Beresiko Kena 7 Penyakit Ini, Termasuk Kanker

Baca: Doyan Dandan? Perhatikan Masa Kedaluwarsa Make Up Kamu, Ladies!

"Semua pernyataan Syahrini sama sekali tidak dibantah oleh pihak First Travel," ucap Hotman Paris.

Di ruang sidang, Syahrini menjelaskan bahwa ia menjadi brand ambassador First Travel, tetapi uang pekerjaannya itu tidak ia terima sepeser pun.

Syahrini saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (2/4/2018). (Kolase TribunnewsBogor.com)

"Saya menjadi brand ambassador dengan biaya Rp 1,3 miliar, tapi saya tidak menerima uang itu," kata Syahrini dengan nada manja kepada majelis hakim. (*)

Berita Terkini