VIDEO: Mahasiswa Unimor Protes Oknum Dosen Jual Modul

Penulis: Teni Jenahas
Editor: Marsel Ali
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Puluhan mahasiswa dari program studi biologi, Univeristas Timor (Unimor) menggelar aksi damai di kampus, Kamis (17/1/2018).

Mahasiswa yang berjumlah 20 orang lebih itu mengatasnama Forum Mahasiswa Unimor Anti Ekspolitasi.

Mahasiswa protes terhadap oknum dosen berinisial HM yang menjual modul kepada mahasiswa untuk mendapatkan nilai ujian. Harga modul sebesar Rp 50.000.

Mahasiswa menilai hal itu sebagai bentuk pungutan liar (pungli) yang bertentangan dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi nomor 22 tahun 2016 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Negeri.

Hal ini disampaikan mahasiswa dalam pernyataan sikapnya saat menggelar aksi damai di Kampus Unimor, Kamis (17/1/2018).

Koordinator aksi, Simau Parera mengatakan, praktek pungli yang dilakukan oknum dosen berinisial HM berawal dari proses perkuliahan yang tidak efektif, baik dari sisi materi maupun praktek.

Akibatnya, banyak mahasiswa semester V dan VII yang tidak lulus program studi Aplikasi Komputer yang diasuh oleh dosen HM. Dari 213 mahasiswa, hanya 49 orang yang lulus mata kuliah Aplikasi Komputer.

Lalu, dosen pengasuh mata kuliah mewajibkan mahasiswa yang tidak lulus untuk membeli buku dengan judul buku "Kerjakan Sains" seharga Rp 50.000. Pembelian buku ini tidak langsung berurusan dengan dosen pengasuh tetapi mahasiswa diarahkan ke salah satu pemilik rental dan foto kopi di wilayah BTN.

Kemudian, dosen pengasuh menyuruh mahasiswa yang tidak lulus untuk mengecek nilai di tempat foto kopi tersebut. Bagi mahasiswa yang hendak mengecek nilai harus membayar Rp 50.000 sekaligus mendapatkan buku.

Tidak hanya itu, mahasiswa program studi Fisika Dasar semester I juga mendapat hal yang sama. Di program studi ini ada 145 mahasiswa. Yang lulus ujian semester hanya 13 orang yang lulus sedangkan yang tidak lulus.

Bagi mahasiswa yang tidak lulus mata kuliah Fisika Dasar diwajibkan membeli buku berjudul "Fisika Dasar Bahan Ajar" seharga Rp 50.000.

Dugaan pungli ini yang membuat mahasiswa tidak terima dan mereka melakukan aksi protes kepada pimpinan Unimor.

Menurut Parera, tindakan yang dilakukan dosen pengasuh mata kuliah Aplikasi Komputer dan Fisika Dasar itu sebagai bentuk pungutan liar (pungli) yang sangat bertentangan dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi nomor 22 tahun 2016 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Negeri.

Parera yang didampingi Korlap aksi, Sirven Taneo mengatakan, proses perkuliahan mata kuliah Aplikasi Komputer tidak efektif. Pasalnya dalam satu semester hanya tatap muka 3-4 kali.

Padahal idealnya 14 kali tatap muka. Mahasiswa diminta dosen pengasuh mata kuliah untuk menandatangan absensi sebanyak 14 kali dengan alasan agar honor dosen cepat dicairkan. (*)

Berita Terkini