Aliansi Masyarakat Tolak Tambang Temui Komisi IV DPRD NTT

Penulis: Oby Lewanmeru
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aliansi Masyarakat Tolak Tambang bersama Anggota DPRD NTT Komisi IV, Welem Kale di ruang rapat setempat, Senin (15/1/2018)

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM|KUPANG--Aliansi Masyarakat Tolak Tambang di Kabupaten Sabu Raijua mendatangi Komisi IV DPRD NTT untuk mengadu soal persoalan tambang mangan di Sabu Raijua.

Pantauan Pos Kupang, Senun (15/1/2018), Aliansi Masyarakat Tolak Tambang ini sudah berada di Ruang Rapat Komisi IV DPRD NTT sekitar pukul 09:30 wita.

Mereka yang datang itu yakni,Laurens Ratu Wewo, Juan Mita, Jermias Riwu Leppa dan Jakobus Bane Pa. Mereka diterima Ketua Komisi IV DPRD NTT, David Melo Wadu,S.T dan Welem Kale, S.H.

Laurens Ratu Wewo saat itu mengatakan, kehadiran mereka bersama perwakilan mahasiswa asal Sabu Raijuan ke DPRD NTT untuk mengadu terkait persoalan tambang di Sabu Raijua.

Persoalan tambang itu ada di dua kecamatan, yakni Kecamatan Sabu Liae dan Hawu Mehara.

"Bagi kami genarasi pemuda menolak agar daerah kami itu ditambang, karena wilayah yang akan diieksploitasi ini adalah wilayah potensi ekonomis, termasuk yang ada di wilayah pesisir, karena ada tambak garam," kata Laurens.

Dia mengatakan, jika Pemkab Sabu Raijua tidak mengijinkan adanya eksploitasi tambang di daerah itu, masih ada sektor lain yang bisa dikelola demi kesejahteraan masyarakat dan peningkatan ekonomi.

"Potensi lain bisa dikelola,seperti pariwisata, tambak atau industri garam. Kita lihat ada potensi di sektor lain yang bisa mendongkrak ekonomi masyarakat Sabu Raijua. Jadi bukan satu-satunya itu pertamabangan," katanya.

Dia mengakui, ada beberapa titik yang bisa terkena dampak dari eksploitasi tambang, antara lain akan berpengaruh pada destinasi -destinasi wisata dan juga wilayah tambak garam.

Ketua Komisi IV DPRD NTT, David Wadu,S.T mengatakan, soal pertambangan sebenarnya telah menjadi kewenangan Pemprov NTT, namun yang terjadi di Sabu Raijua itu, bahwa ijin telah dikeluarkan Pemkab Sabu Raijua sebelum adanya pengalihan kewenangan.

"Namun tentu kita akan lakukan pertemuan dengan Dinas Pertambangan NTT untuk bahas juga hal ini. Kita beri kesempatan setelah kami rapat dengan Dinas Pertambangan, maka kita juga akan rapat bersama dengan teman-teman Aliansi ini," kata David yang didampingi Welem Kale.(*)

Berita Terkini