Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM|KUPANG--BPJS Kesehatan Cabang Kupang diminta agar mempertimbangkan dampak pemutusan kerjasama dengan Rumah Sakit (RS) Siloam Kupang.
Dampaknya terutama bagi pasien cuci darah, bedah syaraf dan bedah urologi.
Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton,S.H kepada Pos Kupang, Selasa (2/1/2018).
Menurut Darius, setelah adanya rencana pemutusan kerjasama itu, pihaknya telah menggelar rapat dengan BPJS dan RS Siloam untuk membicarakan masalah tersebut.
"Kita minta supaya dipertimbangkan lagi, khusus pada pasien bedah urologi, yang hanya bisa dilayani di RS Siloam. Jika pemutusan kerjasama ini diberlakukan, maka pasien yang hendak bedah urologi tidak bisa dilayani. Sedangkan cuci darah hemodialisa dan bedah syaraf bisa di RSU WZ Johannes," kata Darius.
Terkait hasil pertemuan dengan BPJS Kesehatan dan RS Siloam, Darius mengatakan, dalam pertemuan ada kesepakatan, bahwa pasien RS Siloam tetap dilayani dengan BPJS namun dengan mekanisme rujukan parsial.
"Ini berarti pasien khusus atau kasus-kasus khusus dilayani di RS Siloam dengan cara mendaftar melalui RSU Prof. WZ Johannes Kupang kemudian dirujuk ke RS Siloam," katanya.
Dikirim dari ponsel cerdas BlackBerry 10 saya dengan jaringan Telkomsel.(*)