Pilgub NTT

PKB Tunggu Keputusan PDIP

PKB NTT belum memutuskan bakal pasangan calon yang akan diusung bersama parpol koalisi.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Agustinus Sape
POS KUPANG/KOLASE
PDIP-PKB 

Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) NTT belum memutuskan bakal pasangan calon yang akan diusung bersama parpol koalisi.

Meski demikian, PKB sendiri sudah merilis beberapa bakal calon yang telah memiliki pasangan.

Menurut informasi yang diperoleh Pos Kupang, Rabu (29/1/2017), DPW PKB NTT masih menunggu keputusan DPP PDIP mengenai paket yang akan diusung.

Baca: NasDem Masih Berpeluang Koalisi dengan Partai Golkar

Pasalnya, beberapa paket yang disebut-sebut akan diusung PDIP itu juga mendaftar di PKB, bahkan sudah diusulkan PKB NTT sehingga mengikuti fit and proper test di DPP PKB.

Beberapa nama yang menguat akan diusung juga oleh PKB, antara lain, Marianus Sae- Emi Nomleni, Benny K Harman - Benny A Litelnoni.

Tidak tertutup kemungkinan ada paket lain ketika diputuskan DPP PDIP.

Ketua Desk Pilkada DPW PKB NTT, Andre Djemalu, S.Sos yang dikonfirmasi membenarkan hal ini.

Baca: Gempar! Pendaki Nekat Mendaki di Jalur Gunung Agung. Netizen Kasih Hati Minta Lahar

Menurut Andre, ‎PKB saat ini masih menunggu keputusan DPP PDIP, sebab apabila PDIP memutuskan paket yang juga pernah mengikuti proses di PKB, maka peluang koalisi PDIP-PKB semakin terbuka.

"Tetapi kami tentu tidak mendahului DPP PKB, sebab saat ini semua sudah berada pada ranah kewenangan DPP," kata Andre.

Baca: Kupang Trade Center Siap Grand Opening

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD PDIP NTT, Yunus Takandewa yang dikonfirmasi, Rabu (29/11/2017), mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapat informasi soal pengusungan paket dan parpol koalisi dari DPP PDIP.

"Kami tentu masih menunggu, proses di DPP juga sebagai bentuk mencari pemimpin terbaik untuk NTT," kata Yunus. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved