Pilgub NTT

DPP PDIP Didemo, Ini Tanggapan Andreas Hugo Pareira

Penulis: Oby Lewanmeru
Editor: Agustinus Sape
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPP PDI-P Andreas Hugo Pareira

Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira menanggapi santai aksi demo pemuda asal NTT di depan Kantor DPP PDIP, Kamis (23/11/2017).

Para pemuda ini menuntut agar PDIP tidak mengusung bakal calon kepala daerah yang bermasalah.

Pareira yang dikonfirmasi Kamis (23/11/2017), mengatakan, DPP PDIP terbuka dalam menerima aspirasi masyarakat karena DPP PDIP ‎merupakan rumah rakyat.

Tentang aksi demo pemuda asal NTT yang meminta PDIP tidak mengusung bakal calon kepala daerah yang bermasalah, Pareira mengatakan, pihaknya terbuka dan menampung semua aspirasi masyarakat.

"Kita tampung semua aspirasi masyarakat, baik yang pro maupun kontra. Aspirasi itu nantinya akan kami cek kebenarannya," kata Pareira.

Dijelaskannya, DPP PDIP tentu mendengar aspirasi dari pemuda NTT tersebut, selanjutnya akan di-corss check kebenaran dari semua informasi maupun pengaduan itu.

Dalam demo yang digelar di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, puluhan pemuda NTT yang tergabung dalam Koalisi untuk demokrasi berintegritas di NTT ini meminta DPP PDIP tidak memilih atau mengusung bakal calon kepala daerah yang tersangkut masalah.

Para pendemo juga menyebut nama balon gubernur NTT, Marianus Sae, karena nama Marianus disebut-sebut akan diusung PDIP untuk maju dalam pilgub NTT.

"Kami mendengar salah satu nama yang akan diusung PDIP di Pilgub NTT adalah Marianus Sae. Jika ini benar, maka kami sangat menyayangkan. Karena Marianus adalah bupati yang patut diduga masih bermasalah secara hukum dan moral. PDIP seharusnya mengusung bacagub yang berintegritas, tidak boleh orang yang bermasalah secara hukum dan moral," ujar perwakilan Koalisi Paulus Gregorius Kune sebelum menggelarkan aksi di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (23/11/2017).

Pria yang disapa Polce ini menjelaskan bahwa Marianus merupakan Bupati yang menyandang status tersangka dalam kasus pemblokiran Bandara Turelelo-Soa, Ngada, Bejawa, NTT pada 21 Desember 2013.

Menurut Polce, kasus ini sudah lama ditangani oleh Polda NTT dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan, namun penanganannya sangat lamban dan tidak jelas sampai sekarang.

 "Kasus blokir bandara ini sangat jelas karena yang memerintahkan Satpol PP Ngada untuk blokir bandara pada saat itu adalah Marianus Sae. Tetapi, status Marianus Sae masih tersangka, sementara 23 Satpol PP sudah masuk penjara, padahal Satpol PP ini hanya menjalankan perintah atasan kala itu," tandas dia.

Sekretaris Jenderal Kommas Ngada-Jakarta ini menduga penanganan kasus ini tidak netral dan transparan. Karena itu, Polce berharap PDIP tidak menerima dan tidak mengusung Marianus Sae yang diduga telah melanggar hukum dan membahayakan para penumpang pesawat yang diblokir Marianus Sae.

Bahkan dia menyebut Marianus Sae pernah terlihat kasus asusila meskipun Marianus Sae sendiri selalu membantah hal ini.

 Selain ke kantor DPP PDIP,  Koalisi juga melakukan aksi dan minta audiensi dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Koalisi minta penjelasan dari Menteri Budi terkait perkembangan penanganan kasus blokir bandara Turelelo-Soa. (*)

Berita Terkini