Kopdit Swasti Sari Salurkan Dana Kematian

Penulis: Hermina Pello
Editor: Alfons Nedabang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

General Manager Kopdit Swasti Sari, Yohanes Sason Helan menyerahan dana kematian kepada Ester Haba Ora, ahli waris Agus Noka Haba Ora di Kelurahan Oesapa Barat, Sabtu (4/11/2017).

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Hermina Pello

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Koperasi Kredit (Kopdit) Swasti Sari menyalurkan dana kematian kepada anggota Kopdit Swasti Sari yang meninggal.

Dana kematian diserahkan kepada ahli waris.

General Manager Kopdit Swasti Sari, Yohanes Sason Helan mengatakan pada Sabtu (4/11/2017) telah dilaksanakan penyerahan dana kematian kepada Ester Haba Ora, istri almarhum Agus Noka Haba Ora.

Agus Noka Haba Ora merupakan anggota Kopdit Swasti.

Dana kematian yang diterima Ester Haba Ora sebagai ahli waris sebesar 8.800.00.

Penyerahan dilakukan di Jalan Sumotiro, RT 04 RW 02 Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Selain mendapatkan dana kematian, Sason Helan mengatakan simpanan saham juga akan dikembalikan dua kali lipat.

Seandainya ada saldo pinjaman maka akan dihapus atau diputihkan tidak dibebankan pada ahli waris.

"Ini adalah wujud saling membantu dalam Kopdit Swasti Sari baik disaat hidup maupun sampai pada kematian," kata Sason Helan, Minggu (5/11/2017) malam.

Sason Helan mengatakan Kopdit Swasti Sari senantiasa wajib hadir apabila sudah mendapat informasi tentang kematian anggota.

"Prinsip kami anggota adalah pemilik lembaga ini yang harus dijaga, berteman dan kami tetap bersahabat bukan saja simpan atau pinjam uang tetapi disaat kematian bahkan sampai pada pemakaman kami tetap bersahabat dan berteman," katanya.

Sason Helan mengatakan Kopdit Swasti Sari sangat berbeda dengan lembaga keuangan lainya baik formal maupun non formal.

Menurutnya menjadi anggota Kopdit Swasti Sari berarti sebagai pemilik, dan pemilik berarti bagaimana menjaganya sendiri dan intinya anggota harus benar-benar tahu dan memahami antara hak dan kewajibannya.

Sason Helan menegaskan Kopdit Swasti Sari tidak melihat anggota yang meninggal berapa besar simpanannya atau berapa lama sudah jadi anggota kopdit swasti sari.

Besarnya dana kematian yang diberikan sama, tidak membedakan bedakan yang kaya dan miskin.

"Kami mengimbau kepada masyarakat luas mau merubah ekonomi rumah tangga yang lebih baik bergabunglah menjadi anggota Kopdit Swasti Sari. Jangan tergiur dengan investasi bodong yang hanya membodohi dan menghilangkan uang masyarakat kecil. Yang sudah menjadi anggota cintailah Kopdit Swasti Sari sampai mati," imbuhnya.(*)

Berita Terkini