Laporan Wartawan Pos Kupang. Com, Hermina Pello
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Bulog Divre NTT sudah mulai menjual beras kualitas medium yang merupakan beras cadangan pemerintah kepada masyarakat dengan harga Rp 8.100/Kg
Kepala Bidang Pelayanan Publik, Dominggus Foes yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/11/2017).
Dijelaskan, Bulog melaksanakan dua macam penjualan dalam bidang komersial meliputi beras premium, gula bawang minyak goreng dan lainnya dan operasi pasar cadangan beras pemerintah ditangani oleh bidang operasional dan pelayanan publik komoditas khusus beras medium milik pemerintah
"Mendagri telah menetapkan HET 8.100/kg dan atas penetapan itu gubernur NTT menetapkan untuk NTT yakni Rp 8.100 /kg," katanya.
Rencana operasi ini dilakukan di seluruh wilayah NTT.
"Mulai 27 oktober kita sudah mulai jual beras cadangan pemerintah. Kami Laksanakan titik pertama di depan kantor gubernur sedang untuk kabupaten di Flores Sumba dan Atambua TTU akan segera menyusul," katanya
Untuk Kabupaten lainnya Bulog Divre NTT sementara melakukan koordinasi dengan disperindag kabupaten.
Bulog bersama perindag Kota Kupang sudah melakukan survei untuk menentukan penjual yang akan lakukan jualan operasi pasar di pasar Kasih dan Oeba akan menyusul pasar Oebobo, Oesapa dan Penfui.
"Setelah pengecer ditetapkan maka akan ada rekomendasi operasi pasar cadangan beras pemerintah dari perindag kota ke bulog dan akan dilayani selain ke pasar, beras cadangan pemerintah ini juga akan operasi melalui sahabat rumah pangan dan juga perluas melalui operasi di kelurahan dan rumah ibadah kerja sama dengan perindag Kab Kota".
Jumlah beras cadangan pemerintah yang akan dijual, menurutnya, tidak dibatasi dan bulog pusat yang kontrol.
"Penjualan beras ini akan berlangsung : sampai 31 Desember 2017, tetapi jumlah tidak dibatasi," jelasnya.
Operasi ini diharapkan dalam di minggu pertama November sudah bisa dilakukan tetapi paling lambat minggu kedua.
Dominggus mengatakan ada ruang HET bisa dilanggar dimana orang tumpuk beras sampai operasi pasar berakhir
"Selain pengawasan oleh bulog dan perindag dan mulai tahun ini libatkan satgas pangan Polri yang dilakukan oleh Ditreskrimsus. Pengecer yang ditunjuk harus taat dengan syarat operasi pasar," katanya. (*)