Kalau Ingin Sekolah Terakreditasi A, Harus Penuhi 8 Standar Ini
Untuk mendapatkan penilaian atau akreditasi A, ternyata sekolah harus memenuhi syarat berikut ini
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Marsel Ali
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Ketua Badan Akreditasi Provinsi, Drs Simon Riwu Kaho, menjelaskan agar sekolah bisa mencapai pendidikan bermutu maka harus memenuhi 8 standar. Standar isi, proses, kompetensi lulusan, guru tendik, pengelolaan, biaya, penilaian, sarana dan prasarana.
Riwu Kaho mengatakan itu kepada Puluhan Kepala Sekolah baik tingkat SD maupun SMP mengikuti "Bimbingan Teknis Kepala Sekolah Akreditasi Sekolah/Madrasah, SD dan SMP di Aula SMKN 3 Kupang, Rabu (1/11/2017).
Delapan standar ini, katanya, mutlak dan sama penting, tidak boleh mendahulukan satu dari yang lainnya. Bila ketinggalan satu standar saja, sudah pincang.
"Memang Republik ini sudah tetapkan dalam Permen 59 menyangkut membangun pendidikan harus 8 standae. Negara tetangga itu unggul karena 8 standar sudah berjalan lama. Mereka sudah memulai puluhan tahun. Kita baru saja memulai. Ini yang susah, " ujarnya.
Menurutnya akreditasi itu bukan urusan administrasi. Memang tanda setelah diakreditasi ada tanda A, B dan C. Sertifikat diraih karena profil sekolah telah bermutu, karena berbicara pendidikan bermutu tanpa akreditasi itu omong kosong.
"Saya bangga bahwa Walikota dan Wakil punya perhatian pendidikan itu baik sekolah. Mereka siapkan dana untuk akreditasi. Sekarang kita berbicara mengenai pendidikan yang bermutu," ujarnya.
Katanya pendidikan kota Kupang perlu dipacu karena yang terakreditasi A masih sedikit, masih B dan C. Membangun profil dulu jangan pikirkan sertifikat. Akreditasi itu dalam rangka membenahi profil sekolah bermutu," katanya.
Ia menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi sekolah adalah manajemen sekolah lemah mulai perencanaan sampai pengawasan.
Standarisasi tidak jalan, kalaupun ada hanya formalitas. Banyak guru yang belum S1, biaya sekolah juga kurang. Sekolah juga banyak yang belum punya program. Standar guru tendik kualitasnya perlu ditingkatkan.
Dukungan pemda dalam kebijakan dan anggaran belum maksimal. Peran serta masyarakat belum maksimal, karena masih senang dengan sekolah gratis dan masalah lainnya.
Delapan standar ini, lanjutnya, harus jalan tapi NTT belum. Sekolah yang banyak mengangkat nama NTT yaitu sekolah Katolik. Sekolah-sekolah yang dipimpin oleh frater dan romo kualitas pasti bagus. Kalau negeri masih membutuhkan pembenahan. Itulah kondisinya.
"Mudah-mudahan Pemerintah Kota, berupaya keras untuk lebih memacu pendidikan di kota Kupang. Kota Kupang parameter untuk NTT mudah-mudahan bisa tercaapai saya yakin apalagi wali dan wakil punya kepedulian cukup dengan pendidikan," tutupnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/wakil-walikota_20171101_181005.jpg)