Artis Terjerat Narkoba

Artis FTV dan Model Ditangkap Terkait Narkoba

Editor: Alfons Nedabang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Safitri Triesjaya Crespin ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Satnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis FTV dan model kosmetik, Safitri Triesjaya Crespin karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Hal tersebut dinyatakan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu (29/10/2017).

Pada awal pengungkapan, Polisi mendapat laporan dari seorang pengemudi ojek online yang mendapatkan order mengantar paket narkoba dari Tebet, Jakarta Selatan menuju modern land, Tangerang Kota.

Tersangka kasus Narkoba, Safitri Triesjaya Crespin diamankan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (29/10/3017). (Tribunnews.com)

"Pada hari senin tanggal 23 Oktober 2017 seorang driver ojek online bernama Haryanto mendapatkan order pengiriman paket tanpa aplikasi dari Tebet menuju modern land Tangerang," kata AKBP Calvin Simanjuntak.

"Driver tersebut curiga dan melapor, lalu kami kembangkan. Dari paket tersebut diketahui is paket berupa Narkoba, lalu dilakukan penyamaran petugas," tambah Calvin.

Petugas yang mengantar paket, sesampainya di tempat tujuan, petugas menemukan seorang perempuan yang diketahui bernama Safitri Triesjaya Crespin beserta barang bukti 86,54 gram ganja.

Kini perempuan tersebut beserta barang bukti diamankan petugas.(Lendy Ramadhan)

Berita Terkini