Berita Kota

BPJS Kerja Sama dengan Pemkot Kupang

Penulis: Hermina Pello
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IRA SUBKHAN

Laporan Wartawan Pos_Kupang.Com, Hermina Pello

POS-KUPANG.COM, KUPANG--BPJS Kesehatan akan melakukan penandatanganan MOU Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Kota Kupang tentang Pendaftaran Peserta Jaminan Kesehatan bagi pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja melalui Kantor Kecamatan.

Penandatanganan ini antara kepala BPJS Kesehatan, Subkhan dengan Sekda Kota Kupang, Bernadus Benu dan disaksikan oleh para camat.

Kepala BPJS kesehatan cabang Kupang, Subkhan menjelaskan pertimbangan sistem drop box karena selama ini masyarakat yang mengalami kesulitan untuk datang ke kantor BPJS Kesehatan karena itu dipakai sistem drop box dan di Kota Kupang yang pertama untuk wilayah NTT

"Caranya mudah yakni membawa fotokopi ktp, mengisi formulir yang ada di kantor kecamatan dan masukan ke drop box dan petugas dari BPJS Kesehatan akan mengambil, " ujarnya.

Setelah calon peserta membayar dan masa tunggu 14 hari maka kartu peserta akan dikirim.

Sekda Kota Kupang, Bernadus Benu dalam sambutannya mengatakan para camat agar bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahwa pendaftaran BPJS Kesehatan bisa dilakukan di kantor kecamatan.

Dan dia mengharapkan agar tidak ada hambatan dalam pelayanan kepada masyarakat. (*)

Berita Terkini