TERNYATA Pernah Tuntut Ibunya Sendiri, Ini 5 Fakta Putra Ayu Azhari yang Tidak Banyak Diketahui

Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sean Azad Azhari

POS KUPANG.COM -- Nama Sean Azad baru-baru ini tengah menjadi perbincangan hangat publik.

Pasalnya putra artis Ayu Azhari ini terjaring operasi narkoba di sebuah tempat hiburan malam di daerah Jakarta Barat.

Sebagai anak artis, sebelumnya sosok Sean memang tidak banyak dikenal karena memang jarang tampil di depan publik.

Ingin tahu lebih banyak soal sosok Sean?

Yuk simak 5 fakta Sean Azad yang tidak banyak diketahui berikut ini.

1. Anak pertama dari pernikahan kedua

Sean merupakan anak pertama dari pernikahan kedua Ayu dengan Teemu Yusuf Ibrahim.

Ia memiliki dua adik kandung bernama Mariam Nur Al Iman dan Sulaiman Atiq.

Sean juga memiliki kakak tiri bernama Axel Gondokusumo, serta dua adik tiri bernama Isabell Tramp dan Lennon Tramp

 Bersama Axel, Sean pernah membawa melaporkan ayu ke polisi pada 2010 lalu.

Mereka melaporkan Ayu atas tuduhan tindakan kekerasan yang dilakukan terhadapnya dan pada adik-adiknya.

Bukan itu saja, bahkan Axel juga menuntut Ayu untuk memberikan hak warisan dari mendiang ayahnya, dan mengirim adik-adiknya ke ayah mereka, Teemu Yusuf Ibrahim yang saat itu berada di Finlandia.

3. Berkarier di Finlandia

Sean diketahui sempat menjalani karier di dunia hiburan Finlandia.

Keputusan tersebut diambil Sean karena menurutnya dunia hiburan Indonesia penuh dengan gosip.

"Sean lebih memilih berkarir di Finladia, karena menurut Sean disini terlalu banyak fitnah. Syukur sekarang sudah mendapat kontrak menyanyi disana," ujar Ayu saat dijumpai di Gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Kamis (4/6/2015).

4. Penggila tato

Sean diketahui sangat gemar dengan seni rajah tubuh alias tato.

Ia diketahui memiliki banyak tato di tubuhnya.

Mulai dari tangan hingga dada Sean terlihat penuh dengan tato dengan berbagai macam gambar.

5. Kasus narkoba

Sean ikut terjaring dalam razia narkoba yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Kamis (11/5/2017).

Melalui tes urine, ia dinyatakan positif mengunakan sabu dan ganja.

Meski begitu, BNNP memutuskan Sean untuk direhabilitasi rawat jalan, dan diperbolehkan pulang.

"Iya memang terbukti (memakai narkotika), tapi yang bersangkutan itu pengguna biasa. Bukanlah bandar makanya kita pulangin," tutur Kabid Pemberantasan BNNP DKI Jakarta, AKBP Maria Sorlury. (Tribun Medan.Com)

Berita Terkini