Laporan wartawan Pos Kupang, John Taena
POS KUPANG.COM,WAINGAPU- Berdasarkan aturan yang berlaku, CSR wajib diberikan apabila sebuah perusahaan telah mendapatkan profit.
Namun PT. MSM memiliki kebijakan tersendiri, untuk membantu warga meskipun belum mendapat keutungan.
"Baksos ini sebagai bentuk kepedulian perusahaan akan kondisi masyarakat Desa Wanga secara umum, khususnya yang terdampak banjir beberapa waktu lalu," jelas Manager Legal and Public Affair, PT. MSM, Dody Indharto, di balai Desa Wanga, kecamatan setempat, Sabtu (15/4/2017).
Kepada Pos Kupang, ia menjelaskan, baksos pengobatan gratis itu dilaksanakan atas bekerja sama dengan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur, melalui Puskesmas Umalulu.
Perusahaan yang sedang berinvestasi di sektor perkebunan tebu, lanjutnya, ingin membina keharmonisan dengan warga setempat.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan sitauasi nyaman dan aman untuk kepentingan bersama.