Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG - Sesuai jadwal, hari ini, Senin (17/4/2017), terdakwa kasus dugaan korupsi dana PLS, Ir. Marthen Luther Dira Tome disidangkan. Sidang akan berlangsing di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Ketua Tim Penasihat Hukum, John Rihi,S.H mengatakan, sesuai agenda sidang lanjutan hari ini adalah pemeriksaan saksi-saksi.