Dua Terminal Yang Dialihkan ke Provinsi NTT

Penulis: Oby Lewanmeru
Editor: Marsel Ali
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Drs. Richard Djami

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG - Ada dua terminal yang telah dialihkan pengelolaannya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT.

Dua terminal yang dimaksud, yakni Terminal Oebobo dan Terminal Noelbaki.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Drs. Richard Djami kepada Pos Kupang, Jumat (24/3/2017).

Menurut Djami, pengalihan kewenangan dari dua terminal itu menyusul diimplementasikannya UU 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

Pada dinas perhubungan beberapa kewenangan atau urusan dialihkan dari kabupaten dan kota ke provinsi.

"Adanya regulasi yang baru itu, maka dua terminal yang selama ini dikelola oleh Pemkot Kupang dan Kabupaten Kupang dialihkan urusan atau kewenangannya ke provinsi NTT," kata Richard.

Berita Terkini