Laporan Wartawan Pos Kupang, Servan Mammilianus
POS KUPANG.COM, LABUAN BAJO -- Kepolisian di Polres Manggarai Barat (Mabar), sudah menetapkan 9 orang tersangka dalam peristiwa berdarah menjerite. Dari salah satu tersangka, polisi mendapat keterangan bahwa ternyata ada pihak lain yang terlibat dalam kasus yang menewaskan dua orang penjaga lahan di Menjerite, Senin (16/1/2017) lalu itu.
Para tersangka yang ditahan tersebut masih tetap diperiksa untuk pendalaman, sedangkan 22 orang lainnya sudah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing tetapi dikenakan wajib lapor.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan 31 orang warga Mbehal sesaat setelah tewasnya dua warga asal Kecamatan Ruteng Kabupaten Manggarai di Menjerite, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Mabar.(*)