Laporan Wartawan Pos Kupang, Yeni Rachmawati
POS KUPANG.COM, KUPANG -- "Dalam perjanjian strategis dengan pengembang yang pertama di Kupang-NTT ialah Bank Tabungan Negara (BTN) bisa memberikan bunga 5,75 persen selama 1 tahun dan bunga 6 persen untuk dua tahun. Bunga ini berlaku untuk bunga komersil kredit perumahan."
Hal ini disampaikan Kepala BTN NTT, Benny Budi Bratawan Anggara, usai melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Subsidi Bunga Pengembang dengan Owner PT Pembangunan Sejahtera, sekaligus Ketua DPD REI NTT Bobby Lianto, di area BTN
Expo Sejuta Rumah, Lippo Plaza, Jumat (21/10/2016)sore.
Benny mengatakan untuk mengkredit rumah komersil orang akan mengalami kesulitan membayar angsuran pertama.*