Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE - Pelaku pencurian di Kevikepan Ende mempergunakan uang hasil curiannya selain untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari yang bersangkutan juga digunakan membeli sepeda motor seharga Rp 2 Juta. Saat ini sepeda motor sudah diamankan di Mapolres Ende.
Hal ini dikatakan Kanit Pidum Reskrim Polres Ende, Anselmus Leza kepada Pos Kupang, Kamis (6/10/2016) di Mapolres Ende.
Untuk diketahui Bonevantura Darman Demu diketahui telah melakukan aksi pencurian uang kolekte di kapela kevikepan Ende pada 30 September 2016. Uang hasil curiannya itu dipergunakan untuk membeli sepeda motor seharga Rp 2 Juta. Kini pelaku dan barang bukti hasil curianya telah diamakan di Mapolres Ende.