Diduga 'Makan' Uang Lauk Pauk, Dokter Amaheka Diadukan ke Polda NTT

Penulis: Julius Akoit
Editor: Alfred Dama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Nampak menghadap lensa, Sekda Kabupaten Kupang, Hendrik Paut (kiri), Direktur RSUD Naibonat, dr. Tjokorda Febriana (tengah) dan Kadinkes Kabupaten Kupang, dr. Robert Amaheka (kanan) sedang mendengarkan curhat para dokter, perawat dan bidan di RSUD Naibonat. Mereka curhat soal keburukan manajemen RSUD Naibona

Laporan Wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit

POS KUPANG.COM, OELAMASI -- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kupang, dr. Robert AJ. Amaheka, diadukan ke Polda NTT di Kupang, karena diduga keras 'makan' uang lauk pauk (ULP) beberapa stafnya di kantor tersebut dan di beberapa puskesmas.

Laporan pengaduan disampaikan Ny. Theresia Yasinta Utha yang dibuktikan dengan laporan polisi Nomor LP/B/156/VI/2016/SPKT tanggal 7 Juli 2016 lalu.

"Kami punya ULP dan gaji selama beberapa bulan tidak dikasih Pak Dokter Amaheka. Jangan-jangan bapatua suw makan kasih abis," kata beberapa staf yang ditemui Pos Kupang di Kantor Dinkes Kabupaten Kupang, Jumat lalu.

Mereka juga mengungkapkan, dua staf di Puskemas Tarus dan 3 staf di Puskesmas Oesao juga mengalami kejadian serupa.

Dijelaskan pula, beberapa staf gajinya dipotong hingga 60 persen tanpa ada penjelasan yang transparan. Ada sebagian yang uang lauk pauknya tidak diberikan. Sedangkan gaji tetap diterima.

"Kami juga sudah lapor kepada DPRD Kabupaten Kupang. Cuma kami belum tahu apa tindak lanjut dari wakil rakyat di DPRD Kabupaten Kupang," jelas mereka.

Kadinkes Kabupaten Kupang, dr. Robert AJ Amaheka, yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan stafnya telah melaporkan dirinya ke Tipikor Polda NTT di Kupang.

"Memang benar, saya dilaporkan ke Polda NTT. Sebagai warga negara yang baik, saya sudah menghadap penyidik di Polda NTT untuk memberikan klarifikasi," jelas Amaheka.

Ia membantah keras telah 'makan' uang lauk pauk dan gaji para stafnya.*

Berita Terkini