Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Anggota DPRD Kota Kupang, Daniel Hurek mengatakan tidak mungkin setelah DPRD Kota Kupang putuskan KUA PPAS dan besoknya dokumen perubahan APBD 2016 langsung jadi.
Demikian Hurek pada paripurna DPRD Kota Kupang, Rabu (14/9/2016) pembahasan jadwal sidang DPRD Kota Kupang
"Mungkin saya dokumen sudah disiapkan tapi apakah setelah pembahasan KUA PPAS tahun 2016, dokumen langsung jadi. Apakah ada artinya kita membahasnya. Ini bukan menyangkut uang 10 juta rupiah tapi miliaran rupiah," katanya
Jika seperti itu, kata Hurek. Dia ragu-ragu untuk ikut bertanggungjawabkan terhadap APBD 2016 perubahan." Katanya
Anggota DPRD lainnya. Nithanel Pandie juga menyetujui apa yang dikatakan oleh Daniel Hurek.(*)