Tak Ada Uang Mahasiswa Mencuri di Lab Komputer UKAW Kupang

Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MALING - Alfred Markus Delu, oknum mahasiswa Unkris dijebloskan ke sel tahanan Polsek Kelapa Lima setelah tertangkap hendak mencuri di Lab Bahasa Inggris, UKAW, Kupang, Sabtu (2/7/2016).

POS KUPANG.COM, KUPANG -Alfred Markus Delu, oknum mahasiswa yang tinggal di Jalan Koley, Kelurahan Oesapa akhirnya berhasil dijebloskan ke sel tahanan Polsek Kelapa Lima. Alfred tertangkap tangan mencuri komputer serta alat elektronik lainya di Kampus Unkris, Kupang, Sabtu (2/7/2016).

Mahasiswa Semester VIII FKIP Jurusan Bahasa Inggris, UKAW ini sudah enam kali beraksi mencuri komputer, laptop dan barang elektronik di Kampus Unkris. Hasil curian pelaku dijual dengan harga murah ke para penadah.

Marwan Fanggidae (30) security kampus Unkris, mengatakan, pada Sabtu sekitar Pukul 20.10 Wita, dirinya mengontrol di sekitar area gedung Lab Bahasa Inggris. Ia melihat ada bayangan seseorang yang berada di dalam gedung ruang lab tersebut. Marwan kembali ke pos security untuk menyampaikan kejadian tersebut kepada temannya untuk melakukan pengepungan.

"Saya lihat ada bayangan orang sehingga langsung menyampaikan kepada teman-teman untuk mengepung areal lab. Kami antisipasi karena sudah beberapa kali barang-barang elektronik dan komputer milik Unkris hilang dicuri. Saya membuka pintu ruangan lab langsung menyalakan lampu ruangan. Pelaku sedang bersembunyi di bawah meja biro, sedangkan komputer dan lainnya yang hendak dia curi, sudah diamankan di depan pintu," ujar Marwan.

Alfred mengatakan bahwa sebelum beraksi mengambil barang di lab kampus. Ia sudah jauh hari memantau kondisi di TKP. Sebagai mahasiswi di kampus tersebut ia dengan mudah mengambil barang berharga milik kampus.

"Beta sudah enam kali ambil barang di lab kampus om. Beta ambil bawa ke kos terus jual di orang. Beta sonde punya uang makanya harus mencuri," ujar Alfred.

Alfred mengaku masuk ke Lab Bahasa Inggris dengan cara membongkar plafon menggunakan obeng. Ia kemudian mengambil komputer merk Lenovo putih, keyboard, mouse dan alat cash yang berada di atas meja praktek.

Sekitar pukul 20.30 Wita, SPKT Polsek Kelapa Lima yang di pimpin oleh KA SPK Aiptu Bobby Bria, tiba di TKP. Polisi langsung mengamankan Alfred ke tahanan Polsek Kelapa Lima untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Samuel Simbolon mengatakan saat ini diwilayah Kelapa Lima marak pencurian barang elektronik juga curanmor. "Marak sekali pencurian di rumah maupun di tempat umum jangan lengah. Untuk pihak kampus dan tempat umum lainya diupayakan penerangan yang cukup juga pihak keamanan yang memadai," tegas Simbolon. (sel)

Berita Terkini