Laporan Wartawa Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Sidang kasus korupsi penjualan aset PT Sagared dengan terdakwa mantan jaksa, Djami Rotu Lede ditunda.
Informasi yang diperoleh pos Kupang, Kamis (12/5/2016) menyebutkan, sidang perkara jual beli aset PT. Sagarted di NTT ditunda.
Penundaan ini terjadi akibat saksi yang hendak dihadirkan jaksa penuntut Umum (JPU) berhalangan hadir. (*)