Laporan Wartawan Pos Kupang, Robert Ropo
POS KUPANG.COM, BORONG -- Sebanyak 17 orang Dokter Pegawai tidak tetap (PTT) di kabupaten Manggarai Timur (Matim) diusulkan oleh Pemkab Matim melalui dinas Kesehatan kabupaten Matim untuk ke 17 orang dokter PTT itu diangkat menjadi pegawai negeri sipil.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Matim, dr. Philipus Mantur menyampaikan hal itu ketika memberikan materi dalam rapat Koordinasi pemberian obat pencegahan masal (POPM) Filariasis tingkat Kabupaten Matim, Selasa (10/5/2016).
dr Mantur juga mengatakan, bahwa tenaga dokter masih sangat dibutuhkan oleh Pemkab Matim, sebab tenaga dokter masih kurang sementara Bidan dan perawat sudah sangat berlimpahan. (*)