Jebol Plafon Lapas, Dua Napi Berhasil Kabur

Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tahanan kabur

POS KUPANG.COM, BOGOR -- Dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, melarikan diri dengan cara menjebol plafon kamar tahanan, Kamis (14/4/2016).

Kedua napi yang kabur diketahui bernama Dedy Hermanto dan Sufento. Dedy divonis dalam kasus pencurian dengan pemberatan, sedangkan Sufento divonis menjalani masa hukuman dalam kasus narkoba.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor WIlayah Hukum dan HAM Jawa Barat Agus Thoyib mengatakan, kedua narapidana ini tengah menjalani masa hukuman.

Agus menjelaskan, keduannya melarikan diri dengan cara menjebol plafon kamar tahanan, lalu merusak besi teralis. Kemudian, melompat melewati tembok pembatas di belakang lapas.

"Saat ini petugas dan polisi tengah melakukan pencarian dan menangkap kembali," kata Agus, saat dikonfirmasi, Jumat (15/4/2016).

"Dari keterangan, kejadian sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, penjagaan tidak terlalu ketat dan lengah sehingga dua warga binaan bisa melarikan diri," tambahnya.

Dia mengatakan, saat ini Kantor Kemenhum dan HAM tengah melakukan penyelidikan terkait kelalaian penjagaan di lapas. Jika terbukti, sanksinya dapat dilakukan pemberhentian.

"Petugas jaga saat ini masih diperiksa. Kami belum tahu hasil pemeriksaannya. Jika terbukti lalai, bisa dipecat," ujarnya.

Kepala Polsek Cibinong Kompol Hida Tjahyono mengatakan, polisi bersama petugas lapas saat ini masih melakukan pengejaran dan pencarian para narapidana.

"Dari data, dua tahanan tersebut warga Kota Depok. Kita juga berkoordinasi dengan Polresta Depok untuk membuka file guna mengetahui identitas para narapidana," katanya. (Kompas.Com)

Berita Terkini