VIDEO: Pemkot Bagi Dana Operasional Untuk Lembaga Kemasyarakatan Rp 9,3 Miliar

Editor: Alfred Dama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Pemerintah Kota Kupang membagi dana operasional untuk lembaga kemasyarakatan di tingkat kelurahan Rp 9.399.500.000.

Pembagian dana operasional ini untuk ketua RT, RW, LPM, Kelurahan siaga, posyandu balita, posyandu lansia dan kelompok dasa wisma

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Kupang, Ir Felixberto Amaral dalam laporannya mengungkapkan alokasi dana untuk 1315 RT se Kota Kupang sebesar Rp 4.606.000.000, untuk 424 RW se Kota Kupang Rp 1.378.000.000, untuk 51 LPM sebesar Rp 280.500.000.

Lanjutnya untuk kelurahan siaga Rp 255.000.000, untuk 310 posyandu balita Rp 1.705.000.000, untuk 140 posyandu lansia Rp 490.000.000 dan untuk 274 kelompok dasa wisma Rp 685.000.000.

Selain itu juga ada bantuan peralatan perlengkapan posyandu yakni wearless 211 unti, tempat tidur 20 set dan kartu menuju sehat 11.900 lembar.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Berita Terkini