Kepala Pajak Imbau Para PNS, TNI/Polri untuk Laporkan SPt Melalui e-Filing

Penulis: Yeni Rachmawati
Editor: Marsel Ali
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan, Yeni Rachmawati

POS KUPANG.COM, KUPANG--Kepala KPP Pratama, Benny Perlaungan Sialagan, mengimbau untuk para wajib pajak orang/pribadi yang berstatus PNS, anggota TNI/Polri dan pejabat negara wajib menyampaikan SPt Tahunannya melalui e-Filing.

Namun sampai saat ini jumlah e-Filing per 29 Maret 2016, baru mencapai 12.843. Padahal dari data yang dimiliki KPP Pratama Kupang, jumlah itu masih jauh dari target.

Sebab dari data PNS, TNI/POLRI yang ada di KPP Pratama Kupang berjumlah 25.000-an wp.

"Kami tetap mengimbau kepada PNS, TNI/POLRI dan pejabat negara agar menyampaikan SPt Tahunannya melalui e-Filing. Bagi yang terlanjur menyampaikan SPt tahunan tidak melalui e-Filing, wp dapat melakukan pembetulan melalui e-Filing dalam waktu kapan saja. Sebab yang bersangkutan tidak terlambat melapor dan tidak dikenakan sanksi admimistrasi," kata Benny.

Berita Terkini