Laporan Wartawan Pos Kupang, Yeni Rachmawati
POS KUPANG.COM, KUPANG - ASN, TNI/POLRI baru dimulai tahun ini. Tapi Wajib Pajak (WP) yang sudah menggunakan program e-Filing tahun lalu, maka seterusnya pelaporan yang dilakukan harus melalui e-Filing. Jadi wp bisa dengan melaporkan SPt Tahunannya dari mama saja, 24 jam.
Demikian disampaikan, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kupang, Benny Perlaungan.
Kata Benby, hanya masih banyak ASN, TNI/ POLRI yang belum memahami cara membuatnya. Jadi tahap awal petugas akan mengajari wp di ruang konsultasi.
"Wajip Pajak (WP) bisa langsung belajar dan menginput datanya dipandu oleh petugas," tuturnya.