Kasus Aset Sagared, Semua Aset Sudah Dalam Pengawasan

Penulis: Oby Lewanmeru
Editor: Marsel Ali
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG - Semua aset barang rampasan negara PT. Sagared di NTT sudah dalam pengawasan Pusan Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung.

Informasi yang diperoleh pos-kupang.com, Sabtu (12/3/2016), menyebutkan, semua aset Sagared di NTT telah dalam pengawasan PPA Kejaksaan Agung.

Aset yang ada baik aset bergerak maupun tidak bergerak

Berita Terkini