Kasus Aset PT Sagared, Rakhman Rajagukguk Pimpin Sidang Praperadilan

Penulis: Oby Lewanmeru
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pengadilan dan persidangan

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM KUPANG -- Hakim Rakhman Rajagukguk,S.H,M.Hum akan memimpin sidang pra peradilan tersangka Djami Rotu Lede,S.H terhadap Kejati NTT .

Informasi yang diperoleh Pos Kupang.Com di Pengadilan Negeri Klas 1A Kupang, Jumat (11/3/2016), menyebutkan, sidang gugatan ini akan dipimpin hakim tunggal Rakhman Rajagukguk,S.H,M.Hum.

Agenda sidang gugatan ini adalah soal penetapan tersangka Djami Rotu Lede oleh Penyidik Kejati NTT. (*)

Berita Terkini