Kasus Aset PT Sagared, Hari Ini Sidang Praperadilan Kejati NTT

Penulis: Oby Lewanmeru
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ASET - Beberapa unit alat berat yang berada di salah satu gudang milik pengusaha di Kota Kupang. Alat berat ini merupakan aset PT Sagared yang telah dijual. Gambar diambil, Selasa (26/1/2016)

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM KUPANG - Sidang pra peradilan tersangka Djami Rotu Lede, S.H terhadap Kejati NTT dijadwalkan akan digelar pada hari ini, Jumat (11/3/2016).

Sidang gugatan ini akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Klas 1 A Kupang.

Djami Rotu Lede adalah mantan jaksa Kejati NTT yang ditetapkan sebagai tersangka dalan kasus jual beli aset PT. Sagared di NTT. (*)

Berita Terkini