Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Tiga Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati NTT dan Kejari Oelamasi hadir menyidangkan mantan Jaksa Djami Rotu Lede,S.H.
Tiga JPU adalah Ronald Oktha,S.H,Benfrid CM Foeh, S.H Mourest Kolobani, S.H.
Pantauan pos-kupang.com,Selasa (8/3/2016), sidang dengan terdakwa Djami Rotu Lede, S.H dipimpin Fransiska Nino,S.H,M.H dengan anggota Jult M Lumban Gaol, Ak dan Ansyori Syaefudin,S.H dibantu panitera pengganti Daniel W Sikky,S.H.*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang