Kasus Jual Beli Aset Sagared

Mantan Jaksa Gugat Kajati NTT, Sidang Praperadilan Digelar Pekan Depan

Penulis: Oby Lewanmeru
Editor: Alfred Dama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Sidang gugatan pra peradilan mantan jaksa Kejati NTT, Djami Rotu Lede, S.H yang menggugat Kejati NTT akan digelar pada pekan depan . Sidang ini akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) KLas 1A Kupang.

Informasi yang diperoleh Minggu (6/3/2016), menyebutkan, Kejati NTT sudah mendapat informasi untuk menghadiri sidang pra peradilan Djami Rotu Lede.

"Kami sudah dapat informasi untuk sidang itu, tetapi perlu juga diketahui bahwa berkas perkara dengan tersangka Djami Rotu Lede, S.H itu telah kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang," ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Ridwan S Angsar, S.H.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Berita Terkini