Kasus Jual Beli Aset Sagared

Pengadilan Tipikor Jadwal Sidangkan Mantan Jaksa

Penulis: Oby Lewanmeru
Editor: Alfred Dama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa dari Kejati NTT sedang melimpahkan berkas perkara penjualan aset PT.Sagared ke Pengadilan Tipikor

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Pengadilan Tipikor Kupang pada Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Kupang menetapkan jadwal sidang kasus korupsi penjualan aset negara atau barang rampasan PT Sagared.

Kajati NTT. John W Purba, S.H,M.H menyampaikan hal itu melalui Kasi Penkum dan Humas, Ridwan Angsar,S.H, Jumat (4/362016) malam.

Menurut Ridwan, pengandillan Tipikor Kupang tentu telah menetapkan jadwal persidangan terdakwa Djami Rotu Lede.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Berita Terkini