Dianiaya Tetangga Saat Mabuk, Korban Teriak Minta Tolong

Editor: Alfred Dama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Teriakan minta tolong dari Elias Sasi (40) terdengar oleh istrinya Kristiana di dalam rumah. Kristiana berlari menuju teras rumah dan menahan amukan dua orang warga yang menganiaya suaminya.

Kehadiran Kristina tak membuat kedua pelaku Sefri Bantaika (29) dan Abde Buban (37) menghentikan aksinya menganiaya warga RT 03/RW 01 Kelurahan Naimata pada Kamis (3/3/2016) malam.

Dengan kemampuan yang ada Kristina melerai serta melindungi suaminya dari amukan kedua pelaku. Tindakan Kristina ini tidak meredam amarah pelaku. Bahkan Kristina pun dipukul dan diinjak-injak.

Pakaiannya ditarik hingga robek.
Parang dan kayu yang digunakan kedua pelaku melukai kepala korban. Setelah korban tak berdaya dengan bersimbah darah, para pelaku kabur.

Sebelum penganiayaan itu terjadi, korban bersama temannya Dani Umbu mengkonsumsi miras lokal jenis sopi di teras rumah korban. Diduga sudah mabuk, dan tidak mampu mengontrol diri, korban mulai mengeluarkan kata-kata makian dengan suara keras kepada kedua pelaku. Padahal rumah kedua pelaku hanya berjarak sekitar 10 meter dari rumah korban.

Mendengar makian tersebut, Sefri Bantaika langsung mengambil parang diikuti Abde Buban yang memegang sebatang kayu menuju rumah korban. Korban yang saat itu sudah duduk sendirian langsung dihajar Abde menggunakan kayu hingga terjatuh. Saat terjatuh, Sefri menganiyaya korban dengan parang hingga mengalami luka parah pada bagian kepalanya.

Aparat Polsek Maulafa yang mendengar informasi tersebut langsung ke TKP dipimpin Kapolsek Maulafa Kompol Sriyati. Tak butuh waktu lama, tim buser Polsek Maulafa langsung mengamankan kedua pelaku di dua tempat berbeda. Sedangkan korban dibawa ke RS Bhayangkara guna mendapatkan pertolongan medis.

"Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui para pelaku menganiaya karena emosi dimaki-maki oleh korban yang dalam keadaan mabuk. Kuat dugaan, selama ini hubungan antara korban dan para pelaku memang tidak harmonis," ungkap Kompol Sriyati.

Tersangka kasus penganiayaan berat Sefri Bantaika mengaku dirinya tidak terima dimaki-maki korban. Apalagi suara korban yang keras bisa didengar tetangga lainnya.
"Saya malu sekali bapak sudah tua baru orang maki-maki pake teriak-teriak lagi. Makanya saya gelap mata langsung ambil parang dan pergi potong dia," ungkap Sefri kepada Pos Kupang di Polsek Maulafa, Jumat (4/3/2016). (din)

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Berita Terkini