Laporan Wartawan Pos Kupang: Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG - Antonio Soares adalah pemakai narkotika dan bukan pengedar. Karena itu, Soares adalah korban yang perlu direhabilitasi.
Hal ini disampaikan Penasehat Hukum terdakwa Antonio Soares, Paulus Seran Tahu, S.H,M.Hum kepada Pos Kupang di Pengadilan Negeri Klas 1A Kupang, Rabu (17/2/2016).
Menurut Paulus, selama fakta persidangan, semua saksi mengatakan kliennya itu hanya sebagai pemakai dan saat ditangkap polisi juga kliennya itu sendiri tidak bersama orang lain.