Kasus Jual Beli Aset Sagared

Kerugian Negara Bisa Mencapai Milyaran Rupiah

Penulis: Oby Lewanmeru
Editor: Alfred Dama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Kejati NTT, Jhon M Purba,S.H sedang memeriksa Ketua Tim Satpam PT Sagared, Wenfrit Nitbani,Jumat (22/1/2016).

Laporan wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Kerugian negara dalam kasus jual beli aset PT. Sagared di Nusa Tenggara Timur (NTT) bisa mencapai milyaran rupiah.

Aset itu merupakan barang rampasan milik negara yang telah diperjualbelikan.

Hal ini disampaikan Kajati NTT, John W Purba, S.H, M.H mengatakan hal itu melalui Kasi Penkum dan Humas, Ridwan Angsar, S.H, Senin (8/2/2016).

Menurut Ridwan, penyidik dan appraisal memprediksi sementara kerugian negara dalam kasus jual beli aset PT Sagared itu mencapai milyaran rupiah.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Berita Terkini