POS KUPANG.COM, JAKARTA --Sikap Agung Laksono dan Aburizal Bakrie yang tak ingin maju dalam Musyawarah Nasional Partai Golkar mendatang patut diapresiasi. Namun, keinginan tersebut juga harus dibarengi dengan sikap ikhlas.
Pemerintah sebelumnya telah menerbitkan SK baru yang memperpanjang masa kepengurusan Golkar hasil Munas Riau.
Menurut ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Riau, Indra Bambang Utoyo, sesuai mekanisme di AD/ART, pihak yang berhak menyelenggarakan munas yakni ketua DPP Golkar bidang organisasi dan kaderisasi.
"Saat itu di Golkar hasil Munas Riau, ketua bidang organisasi yaitu Mahyudin dan ketua bidang kaderisasi yaitu Hafidz Zamawi," kata Indra saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/2/2016) malam.
Indra mengaku, mendengar kabar bahwa saat ini baik Aburizal maupun Agung sedang menyiapkan orang dekatnya untuk menjadi pimpinan panitia dalam penyelenggaraan munas.
Menurut Indra, langkah tersebut sebaiknya tidak perlu dilakukan jika keduanya memang berkomitmen untuk merekonsiliasi konflik yang terjadi.
"Keputusan untuk tidak maju sebenarnya sudah bagus. Tapi, harus mundur juga dong egonya," kata dia.
Selain Mahyudin dan Hafidz, Indra menambahkan, yang berhak mengatur penyelenggaraan munas yaitu Agung Laksono. Sebab, di dalam kepengurusan Riau, Agung menjabat sebagai wakil ketua umum bidang organisasi Partai Golkar.
"Tapi karena Agung merupakan bagian dari pihak yang bertikai, jadi sebaiknya jangan," ujarnya. (Kompas.Com)